SEJARAH
Pada tahun 2013 Yayasan PENA CERDAS mendirikan Pendidikan Anak Usia Dini TK Islam Terpadu Al Jawwad yang berlokasi di Jalan Raya Serang KM 21 Kp. Pasir Kalong RT. 005 RW. 001 Desa Cibadak Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang Propinsi Banten dengan SK Ijin Operasional Nomor 421.1/573-DISDIK, NSS: 002280303026, dan NPSN: 69930596. Kurikulum yang kami gunakan mengacu pada kurikulum Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dan muatan lokal dengan nilai-nilai keagamaan Islam.
Lembaga-lembaga yang ada di bawah PENACERDAS adalah:
Pada tahun 2013 Yayasan PENA CERDAS mendirikan Pendidikan Anak Usia Dini TK Islam Terpadu Al Jawwad yang berlokasi di Jalan Raya Serang KM 21 Kp. Pasir Kalong RT. 005 RW. 001 Desa Cibadak Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang Propinsi Banten dengan SK Ijin Operasional Nomor 421.1/573-DISDIK, NSS: 002280303026, dan NPSN: 69930596. Kurikulum yang kami gunakan mengacu pada kurikulum Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dan muatan lokal dengan nilai-nilai keagamaan Islam.
Lembaga-lembaga yang ada di bawah PENACERDAS adalah:
Taman Belajar Masyarakat
1. RUMAH CERDAS
PPIT Al Jawwad
0 komentar:
Post a Comment