TK Islam Terpadu Al Jawwad




TK ISLAM TERPADU AL JAWWAD


Setiap orang tua sangat menginginkan anaknya lebih baik, lebih hebat dan lebih berhasil dari mereka. Sebaliknya tidak ada orang tua di muka bumi ini yang menginginkan anak-anaknya lebih rendah kedudukan sosialnya, gagal dalam hidupnya dan tidak memiliki masa depan yang cerah. Pendidikan anak merupakan tanggung jawab orang tua. Hanya saja karena keterbatasan kemampuan orang tua, maka perlu adanya bantuan dari orang yang mampu dan mau membantu orang tua dalam pendidikan anak-anaknya. Pendidikan Luqman terhadap anaknya, sebagaimana terdapat dalam Q.S. Luqman ayat 12-19, mencerminkan pendidikan yang harus dilakukan oleh orang tua terhadap anaknya, yang mencakup antara lain : (1) Pembinaan Jiwa orang tua (Ayat 12); (2) Pembinaan Iman dan Tauhid (Ayat 13-16);(3) Pembinaan Akhlak (Ayat 14,15,18 dan 19); (4) Pembinaan Ibadah (Ayat 17); dan (5) Pembinaan Kepribadian dan Sosial Anak (Ayat 16-17). Di adalam Q.S An-Nahl Ayat 78 juga dinyatakan bahwa setiap anak yang baru lahir telah membawa/memilki potensi-potensi yang harus dikembangkan secara optimal sebagai manifestasi dari rasa syukur kepada Alloh Swt.
Anak adalah anugerah dari Yang Maha Kuasa sehingga setiap orang yang dikaruniai seorang anak wajib untuk mengasihi, membimbing, memberikan pendidikan yang terbaik serta mengupayakan kesejahteraannya sesuai dengan kemampuan yang orang tua miliki karena anak juga adalah masa depan keluarga.
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal, nonformal, dan informal.
Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual), sosio emosional (sikap dan perilaku serta agama) bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini.
Kehadiran Pendidikan Anak Usia Dini yang menjadi bagian dari Sistem Pendidikan Nasional Indonesia menjadi sangat urgen bagi peletakan dasar pendidikan anak seperti yang tertuang dalam Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003. tentang Susdiknas. PAUD membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Anggapan bahwa pendidikan itu baru bisa dimulai setelah Sekolah Dasar (7 tahun) ternyata tidak benar, bahkan pendidikan yang dimulai pada usia TK (4-6 tahun) pun sebenarnya sudah terlambat karena sebenarnya pendidikan itu bisa dimulai sejak anak lahir bahkan sejak dalam kandungan.
Pendidikan anak usia dini dilakukan dengan tujuan memberikan konsep yang bermakna bagi anak melalui pengalaman nyata dan bermakna. Hanya melalui pengalaman nyata dan bermaknalah anak menunjukkan aktivitas dan rasa ingin tahu (curiousity) secara optimal dan menempatkan posisi pendidik sebagai pendamping, pembimbing serta fasilitator bagi anak sehingga menghindari bentuk pembelajaran yang hanya berorientasi pada kehendak guru yang menempatkan anak secara pasif dan guru menjadi dominan.
Pada masa usia dini anak mengalami masa keemasan (the golden years) yang merupakan masa di mana anak mulai peka/sensitif untuk menerima berbagai rangsangan. Masa peka pada masing-masing anak berbeda, seiring dengan laju pertumbuhan dan perkembangan anak secara individual. Masa peka adalah masa terjadinya kematangan fungsi fisik dan psikis yang siap merespon stimulasi yang diberikan oleh lingkungan. Masa ini juga merupakan masa peletak dasar untuk mengembangkan kemampuan kognitif, motorik, bahasa, sosio emosional, agama dan moral.
Pendidikan anak usia dini merupakan wahana pendidikan yang sangat fundamental dalam memberikan kerangka dasar terbentuk dan berkembangnya dasar-dasar pengetahuan, sikap dan keterampilan pada anak. Keberhasilan proses pendidikan pada masa dini tersebut menjadi dasar untuk proses pendidikan selanjutnya. Demikian juga keberhasilan penyelenggaraan pendidikan pada lembaga pendidikan anak usia dini ( Kelompok bermain, Taman Penitipan Anak, Satuan PAUD sejenis lainnya ) sangat tergantung pada sistem dan proses pendidikan yang dijalankan.
Atas dasar pemikiran tersebut, pada tahun 2013 Yayasan PENA CERDAS mendirikan Pendidikan Anak Usia Dini TK Islam Terpadu Al Jawwad yang berlokasi di Jalan Raya Serang KM 21 Kp. Pasir Kalong RT. 005 RW. 001 Desa Cibadak Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang Propinsi Banten dengan SK Ijin Operasional Nomor 421.1/573-DISDIK, NSS: 002280303026, dan NPSN: 69930596. Kurikulum yang kami gunakan mengacu pada kurikulum Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dan muatan lokal dengan nilai-nilai keagamaan Islam.
Demikian gambaran kegiatan pendidikan yang sedang kami bina, semoga Alloh Swt. memberi jalan yang terbaik bagi kita semua. Aamiin. Dengan penuh harapan atas dukungan, saran dan kritik yang menginspirasi dan memotivasi untuk tetap berjuang dengan sepenuh hati dalam program pendidikan kami tunggu dengan hati yang lapang demi tercapainya visi dan misi yang kami perjuangkan.



     DASAR HUKUM
1.  Landasan Religius
a.       Q.S. Luqman ayat 12-19, yang meliputi antara lain (1) Pembinaan jiwa orang tua (ayat 12); (2) Pembinaan Iman dan Tauhid (ayat 13-16); (3) Pembinaan Akhlak (ayat 14, 15, 18 dan 19); (4) Pembinaan Ibadah (ayat 17); dan (5) Pembinaan Kepribadian dan Sosial Anak (ayat 16-17).
b.      Q.S.An-Nahl: 78 “Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur”.
c.       Q.S.Al-Furqan: 74 “Orang-orang yang menyatakan: Yaa Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan-psangan dan anak-anak keturunan kami sebagai penyenang hati kami, dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertaqwa”. Menurut ayat ini bahwa untuk menyiapkan anak-anak yang Qurrota A’yun (menyenangkan hati) diperlukan Azwaj (pasangan-pasangan atau komponen-komponen pendidikan) yang kompak dan harmonis.
d.      Dari Ar-Rubai' binti Mu'awwidz berkata; "Setelah itu kami selalu berpuasa dan kami juga mendidik anak-anak kecil kami untuk berpuasa dan kami sediakan untuk mereka semacam alat permainan terbuat dari bulu domba, apabila seorang dari mereka ada yang menangis meminta makan maka kami beri dia permainan itu. Demikianlah terus kami lakukan hingga tiba waktu berbuka". (HR. Bukhari)
e.       Pernyataan Sahabat Nabi Ali Karramallahu Wajhah bahwa: Didiklah anak-anakmu, karena mereka diciptakan untuk zamannya bukan untuk zamanmu sekarang.

2.  Landasan Filosofis
a.       Berdasarkan landasan filosofis, secara ontologis anak sebagai makhluk individu yang memiliki aspek biologis, psikologis, sosiologis dan antroplogis. Dengan demikian pembelajaran di TK Islam Terpadu Al Jawwad menggunakan konsep belajar sambil bermain (learning by playing), belajar dengan berbuat (learning by doing), belajar melalui stimulasi (learning by stimulating).
b.      Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dikembangkan dengan sejumlah landasan filosofis yang memberikan dasar bagi pengembangan seluruh potensi anak agar menjadi manusia Indonesia berkualitas sebagaimana yang tercantum dalam tujuan pendidikan nasional. Berdasarkan hal tersebut, Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Dini dikembangkan dengan menggunakan landasan filosofis sebagai berikut:
1)    Pendidikan  berakar  pada  budaya  bangsa  untuk  membangun kehidupan  bangsa  masa  kini  dan  masa  mendatang.  Pandangan ini  menjadikan  Kurikulum  2013  Pendidikan  Anak  Usia  Dini dikembangkan  berdasarkan  budaya  bangsa  Indonesia  yang beragam  dengan  prinsip  Bhinneka  Tunggal  Ika,  sehingga pendidikan  diarahkan  untuk  membangun  kehidupan  masa  kini, dan  untuk  membangun  dasar  bagi  kehidupan  bangsa  yang  lebih baik  di masa  depan. Sehubungan  dengan itu,  Kurikulum  2013 Pendidikan  Anak  Usia  Dini dirancang  untuk  dapat memberikan pengalaman  belajar  yang  luas  bagi  anak  agar  mereka  bisa memiliki landasan untuk menguasai kompetensi yang diperlukan bagi  kehidupan  di  masa  kini  dan  masa  depan,  serta  mengembangkan  kemampuan  sebagai  pewaris  budaya  bangsa yang  kreatif  dan  peduli  terhadap  permasalahan  masyarakat  dan bangsa;
2)    Anak adalah pewaris budaya bangsa yang kreatif. Menurut pandangan  filosofi  ini,  prestasi  bangsa  di  berbagai  bidang kehidupan  di  masa  lampau  adalah  sesuatu  yang  harus  termuat dalam  isi  kurikulum  untuk memberi  inspirasi  dan  rasa  bangga pada  anak.  Kurikulum  2013  Pendidikan  Anak  Usia  Dini memposisikan  keunggulan  budaya  untuk  menimbulkan  rasa bangga yang tercermin, dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, dan berbangsa;
3)    Dalam proses pendidikan, anak usia dini membutuhkan keteladanan,  motivasi, pengayoman / perlindungan, dan pengawasan secara berkesinam-bungan sebagaimana dicontohkan oleh Ki Hajar  Dewantara  dalam  filosofi:  ing  ngarso  sung  tulodo, ing madya mangun karso, tut wuri handayani;
4)    Usia dini adalah masa ketika anak menghabiskan sebagian besar waktu untuk bermain. Karenanya pembelajaran pada PAUD dilaksanakan melalui bermain dan kegiatan-kegiatan yang mengandung prinsip bermain.
c.       Isi kurikulum disusun dan dikembangkan untuk seluruh potensi anak yang berhubungan dengan spiritual, moral, nilai-nilai agama, sosial emosional, kognitif, bahasa, estetika, fisik motorik, seni, keindahan dan keselarasan yang mengarah pada kebahagiaan dalam kehidupan anak sesuai dengan akar budaya setempat.

3. Landasan Psiko-Pendagogis
Kurikulum  2013 Pendidikan  Anak  Usia  Dini dikembangkan  dengan mengacu  pada  cara  mendidik  anak  sebagai  individu  yang  unik, memiliki  kecepatan  perkembangan  yang  berbeda,  dan  belum mencapai  masa  operasional  konkret, dan karenanya  digunakan pendekatan  pembelajaran  yang  sesuai  dengan  tahapan perkembangan dan potensi setiap anak.

4. Landasan Teoritis 
Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dikembangkan dengan mengacu pada teori pendidikan berbasis standar dan kurikulum berbasis kompetensi. Pendidikan berbasis standar menetapkan adanya standar nasional sebagai kualitas minimal penyelenggaraan pendidikan. Standar tersebut terdiri dari standar tingkat pencapaian perkembangan anak, standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan. Proses pengembangan kurikulum secara langsung berlandaskan pada empat standar yakni standar tingkat pencapaian perkembangan anak, standar isi, standar proses, dan standar penilaian pendidikan. Sementara itu, empat standar lainnya dikembangkan lebih lanjut untuk mendukung implementasi kurikulum. 
Kurikulum berbasis kompetensi dirancang untuk memberikan pengalaman  belajar  seluas-luasnya  bagi  anak  untuk mengembangkan kemampuan yang berupa sikap, pengetahuan, dan keterampilan  yang  direfleksikan  dalam  kebiasaan  berpikir  dan bertindak. Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini menerapkan pembelajaran dalam bentuk pemberian pengalaman belajar langsung kepada anak yang dirancang sesuai dengan latar belakang, karakteristik, dan usia anak.  

5. Landasan Yuridis
  1. Undang – Undang Dasar 1945;
  2. Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang sistem Pendidikan Nasional;
  3. Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak;
  4. Undang – Undang Nomor 4 Tahun 1974 Tentang Kesejahteraan Anak;
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
  6. Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 Tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif.
  7. Permendikbud Nomor 85 Tahun 2014 tentang Pendirian Satuan Pendidikan Anak Usia Dini;
  8. Permendikbud Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini;
  9. Permendikbud Nomor 146 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini;
  10. Permendikbud Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakukan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013;
   VISI DAN MISI
VISI
Mendidik generasi cerdas, mandiri, dan berakhlak mulia.

MISI

  • 1. Menyelenggarakan pendidikan untuk semua yang membahagiakan.
  • 2. Mendidik anak menjadi sholeh dan sholehah, cerdas, terampil, dan kreatif.
  • 3. Mendidik dengan kasih sayang dengan keteladanan dalam proses pendidikan (mendidik dengan cinta).
  • 4. Menanamkan karakter dasar dinul Islam dengan pola pembiasaan sesuai perkembangan usia anak dalam keseharian.
  • 5. Menciptakan kondisi belajar dan bermain yang edukatif, kreatif, kondusif, konstruktif, dan menyenangkan.
  • 6. Menjalin hubungan dengan orang tua/wali murid dalam rangka memperbaiki dan meningkatkan tumbuh kembang anak.

MOTTO


Meneguhkan Pendidikan Berbasis Akhlaq