PENDIDIKAN ANAK USIA DINI HOLISTIK INTEGRATIF
Oleh: Muhammad Aziz, SH, CHt
PENGANTAR
Negara Indonesia dibentuk dan dirikan untuk membangun JIWA dan RAGA sebagai mana termaktub dalam lagu Indonesia Raya. Jiwa tentukan dalam hal ini adalah sumber daya manusia sebagai tolok ukur kemajuan suatu bangsa adalah majunya pendidikan yang beringritas, berkesadaran sosial tinggi, dan bernalar dengan akal sehat. Satuan pendidikan yang sangat mendasar adalah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dengan satuan pendidikan TPA, KB, TK, RA, SPS. Pengembangan dan corak varian dalam menghadirkan pendidikan yang lebih mendekatkan diri pada kearifan lokal masyarakat perlu ada inovasi pengembangan pendidikan. Salah satunya adalah pengembangan Anak Usia Dini
Holistik Integratif, yaitu upaya pengembangan anak usia dini yang dilakukan untuk
memenuhi kebutuhan esensial anak yang beragam dan saling terkait secara
simultan, sistematis, dan terintegrasi.
Layanan stimulasi holistik
mencakup layanan pendidikan, kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan,
perlindungan dan kesejahteraan menjadi kebijakan pengembangan anak usia dini
dengan melibatkan pihak terkait baik instansi pemerintah, organisasi
kemasyarakatan, organisasi profesi, tokoh masyarakat, dan orang tua. Untuk menjamin pemenuhan
hak tumbuh kembang anak usia dini, diperlukan upaya peningkatan kesehatan,
gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan, kesejahteraan dan rangsangan
pendidikan yang dilakukan secara simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi
dan berkesinambungan, satuan PAUD memiliki peranan yang sangat strategis dalam
upaya pemenuhan kebutuhan anak tersebut melalui kerjasama lintas sektor dengan
sektor-sektor terkait. Dalam hal ini TK Islam Terpadu Al Jawwad secara berlahan sudah termasuk dalam Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif. Karena paling tidak 80% sudah ada program-program layanan yang disyaratkan PAUD holistik integratif tersebut.
PENERAPAN LAYANAN PAUD HOLISTIK INTEGRATIF
1. Layanan Pendidikan
Layanan
pendidikan sebagai layanan dasar yang diselenggarakan di satuan PAUD untuk
mengembangkan berbagai potensi anak yang mencakup nilai-nilai agama dan moral,
fisik-motorik, kognitif, bahasa, sosial-emosional, dan seni. Penyelenggaraan
layanan pendidikan mengacu pada standar Nasional PAUD, kurikulum 2013 PAUD, dan
acuan lainnya yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Penyelenggaraan layanan pendidikan pada satuan PAUD dapat memanfaatkan
potensi-potensi yang ada di lingkungan sekitar dan bekerjasama dengan instansi
dan mitra terkait. Layanan
pendidikan di Satuan PAUD menggunakan Prinsip yang digunakan dalam proses
pembelajaran anak usia dini sebagai berikut:
a. Belajar melalui
bermain
Anak di bawah
usia 6 tahun berada pada masa
bermain.
Pemberian
rangsangan pendidikan dengan cara yang tepat melalui bermain, dapat memberikan
pembelajaran yang bermakna pada anak. Anak mendapatkan pengetahuan
melalui kegiatan mainnya.
b. Berorientasi
pada perkembangan anak
Pendidik harus mampu
mengembangkan semua aspek perkembangan sesuai dengan tahapan usia anak.
c. Berorientasi
pada kebutuhan anak
Pendidik harus
mampu memberi rangsangan pendidikan atau stimulasi sesuai dengan kebutuhan
anak, termasuk anak-anak yang mempunyai kebutuhan khusus.
d. Berpusat pada
anak
Pendidik harus
menciptakan suasana yang bisa mendorong semangat belajar, motivasi, minat, kreativitas,
inisiatif, inspirasi, inovasi, dan
kemandirian sesuai dengan
karakteristik, minat, potensi, tingkat perkembangan, dan kebutuhan anak.
e. Pembelajaran
aktif
Pendidik harus mampu menciptakan suasana yang
mendorong anak aktif mencari,menemukan, menentukan
pilihan, mengemukakan pendapat, dan melakukan serta mengalami sendiri.
f. Berorientasi
pada pengembangan nilai-nilai karakter
Pemberian
rangsangan pendidikan diarahkan untuk mengembangkan nilai-nilai yang membentuk
karakter
yang positif
pada anak. Pengembangan nilai-nilai karakter tidak dengan pembelajaran
langsung, akan tetapi melalui pembelajaran untuk mengembangkan kompetensi
pengetahuan dan keterampilan serta melalui pembiasaan dan keteladanan.
g. Berorientasi
pada pengembangan kecakapan hidup
Pemberian
rangsangan pendidikan diarahkan untuk mengembangkan kemandirian anak.
Pengembangan kecakapan hidup dilakukan secara terpadu baik melalui pembelajaran
untuk
mengembangkan kompetensi
pengetahuan dan keterampilan maupun melalui pembiasaan dan keteladanan.
h. Didukung oleh
lingkungan yang kondusif
Lingkungan
pembelajaran diciptakan sedemikian rupa agar menarik, menyenangkan, aman, dan
nyaman bagi anak. Penataan ruang diatur agar anak dapat berinteraksi dengan
pendidik, pengasuh, dan anak lain.
i. Berorientasi
pada pembelajaran yang demokratis
Pembelajaran
yang demokratis sangat diperlukan untuk rasa saling menghargai antara anak
dengan pendidik, dan antara anak dengan anak lain.
j. Pemanfaatan
media belajar, sumber belajar, dan narasumber Penggunaan media belajar, sumber
belajar, dan narasumber yang ada di lingkungan PAUD bertujuan agar pembelajaran
lebih kontekstual dan bermakna. Termasuk narasumber adalah orang-orang dengan profesi
tertentu yang dilibatkan sesuai dengan tema, misalnya dokter, polisi, nelayan,
dan petugas pemadam kebakaran.
2.
Layanan
Kesehatan, Gizi dan Perawatan
a. Layanan
kesehatan, gizi, dan perawatan di Satuan PAUD menjadi bagian dari Kurikulum
Tingkat Satuan PAUD yang diwujudkan dalam kegiatan rutin seperti:
1) Penimbangan
berat badan dan pengukuran tinggi badan yang dicatat dalam KMS secara berkala
setiap bulan;
2) Pembiasaan
makan makanan sehat dan seimbang atau pemberian makanan tambahan secara berkala
(disesuaikan dengan kemampuan lembaga);
3) Pembiasaan
mencuci tangan, menjaga kebersihan diri dan lingkungan;
4) Pengenalan
makan gizi seimbang dengan melibatkan orang tua dalam menyiapkan bekal untuk
anak sehari-hari.
5) Memantau
asupan makanan yang dibawa anak setiap harinya termasuk jajanan yang dikonsumsi
anak selama ada di Satuan PAUD.
6) Penyediaan
alat P3K untuk penanganan pertama pada anak yang mengalami luka.
7) Mengontrol
kondisi fisik anak secara sederhana (misalnya suhu tubuh, luka dsb).
b. Memberi
fasilitas kepada tenaga Medis untuk melakukan Deteksi Dini Tumbuh Kembang
(DDTK)/ Stimulasi Deteksi Intervensi Dini Tumbuh Kembang
(SDIDTK), perbaikan gizi, seperti pemberian vitamin A, pemberian imunisasi,
pemeriksaan kesehatan mata, telinga, dan mulut anak.
c. Berkoordinasi
atau meminta bantuan kepada Penilik/Himpaudi/IGTKI/ tokoh masyarakat apabila
memerlukan bantuan untuk perluasan jaringan kemitraan, termasuk apabila
memerlukan nara sumber atau fasilitas lainnya.
3.
Layanan
Pengasuhan
Pengasuhan
pada satuan PAUD dilakukan bekerjasama dengan orang tua melalui program
Parenting. Program parenting diisi dengan kegiatan:
a. KPO
(Kelompok Pertemuan Orangtua) seperti penyuluhan, diskusi, simulasi, seminar
tentang pertumbuhan dan perkembangan anak, pengenalan makanan lokal yang sehat,
pembiasaan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), penanggulangan kecacingan,
penggunaan garam beryodium, pencegahan penyakit menular, dan lain-lain.
b. Konsultasi
antara guru dan orangtua berkaitan dengan pertumbuhan dan perkembangan anak.
c. Keterlibatan
orangtua di dalam kelas misalnya membantu menata lingkungan main, membuat media
pembelajaran, menjadi model profesi sesuai dengan tema pembelajaran.
d. Keterlibatan
orangtua dalam menyediakan program makan bersama secara bergilir sesuai
rekomendasi ahli gizi tentang penyediaan menu makanan dengan pemenuhan gizi
seimbang.
e. Keterlibatan
orangtua di luar kelas misalnya menjadi panitia kegiatan lapangan, dan
menyediakan PMT.
f. Kegiatan
bersama keluarga.
Kesepakatan
antara pihak satuan dengan orangtua untuk dapat terlibat dalam program
parenting dapat dilakukan pada saat awal masuk satuan PAUD yang dikuatkan
dengan menandatangani surat pernyataan kesanggupan melaksanakan pengasuhan bersama.
Satuan PAUD
memfasilitasi komunikasi dengan orang tua melalui buku penghubung dan atau
laporan. Buku penghubung merupakan alat komunikasi antara guru dan orangtua
tentang pertumbuhan dan perkembangan anak serta informasi lain berhubungan
dengan kegiatan anak di rumah dan di satuan, yang disampaikan setiap saat baik
oleh guru maupun orangtua jika ada peristiwa atau informasi.
Buku laporan
perkembangan anak merupakan hasil catatan perkembangan anak setelah mengikuti
kegiatan di satuan PAUD dalam kurun waktu tertentu, yangdapat disampaikan
setiap triwulan atau semester.
4.
Layanan
Perlindungan
Perlindungan anak harus
menjadi bagian dari Misi lembaga, artinya semua anak yang ada di Satuan PAUD
harus terlindung dari kekerasan fisik dan kekerasan non fisik, antara lain:
a. Memastikan
lingkungan, alat, dan bahan main yang digunakan anak dalam kondisi aman, nyaman
dan menyenangkan.
b. Memastikan
tidak ada anak yang terkena bully atau kekerasan fisik ataupun ucapan oleh
teman, guru, atau orang dewasa lainnya di sekitar Satuan PAUD.
c. Mengenalkan
kepada anak bagian tubuh yang boleh disentuh dan yang tidak boleh disentuh.
d. Mengajarkan
anak untuk dapat menolong dirinya apabila mendapat perlakuan tidak nyaman,
misalnya meminta pertolongan atau menghindari tempat dan orang yang dirasakan
membahayakan.
e. Semua
area di satuan PAUD berada dalam jangkauan pengawasan guru.
f. Semua
anak mendapat perhatian yang sama sesuai dengan kebutuhan dan kondisinya.
g. Memastikan
semua guru terbiasa ramah, menghormati, menyayangi, serta peduli kepada semua
anak dengan tidak mecap atau melabelkan sesuatu pada anak.
h. Menumbuhkan situasi
di area Satuan
PAUD penuh keramahan,santun, dan saling menyayangi.
i. Memastikan
saat anak pulang sekolah dalam posisi aman (ada orang dewasa yang mendampingi)
j. Menangani
dengan segera ketika anak mengalami kecelakaan yang terjadi di Lembaga PAUD.
5.
Layanan Kesejahteraan
Layanan kesejahteraan
diartikan bahwa Satuan PAUD memperhatikan setiap anak terpenuhi kebutuhan
dasarnya yakni kepastian identitas, kebutuhan fisik dan kebutuhan rohani. Untuk
melaksanakan layanan kesejahteraan bagi anak, Satuan Pendidikan melakukan
hal-hal berikut:
a.
Membantu keluarga yang anaknya belum memiliki
Akta Kelahiran dengan cara melaporkan ke kelurahan untuk diproses pembuatan
aktenya.
b.
Menyisihkan dana bantuan operasional dan dana
dari sumber lainnya untuk program makanan tambahan sehat sederhana berbahan
baku lokal. Penyiapan makanan tambahan dilakukan dengan cara melibatkan orang
tua.
c.
Membantu keluarga yang belum memiliki akses
layanan kesehatan dengan mendaftarkan keluarga tersebut sebagai penerima
jaminan kesehatan.
d.
Memperlakukan semua anak termasuk anak
berkebutuhan khusus sesuai dengan potensi yang dimiliki, kemampuan yang
dicapai, dan pemberian dukungan yang sesuai untuk menumbuhkan rasa percaya
diri, keberanian, dan kemandirian anak.
e.
Membiasakan untuk memberi penghargaan kepada
anak atas usaha yang telah dilakukannya.
Sumber: Juknis PAUD Holistik Integratif