Showing posts with label integratif. Show all posts
Showing posts with label integratif. Show all posts
PENDIDIKAN ANAK USIA DINI HOLISTIK INTEGRATIF
Oleh: Muhammad Aziz, SH, CHt


PENGANTAR

Negara Indonesia dibentuk dan dirikan untuk membangun JIWA dan RAGA sebagai mana termaktub dalam lagu Indonesia Raya. Jiwa tentukan dalam hal ini adalah sumber daya manusia sebagai tolok ukur kemajuan suatu bangsa adalah majunya pendidikan yang beringritas, berkesadaran sosial tinggi, dan bernalar dengan akal sehat. Satuan pendidikan yang sangat mendasar adalah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dengan satuan pendidikan TPA, KB, TK, RA, SPS. Pengembangan dan corak varian dalam menghadirkan pendidikan yang lebih mendekatkan diri pada kearifan lokal masyarakat perlu ada inovasi pengembangan pendidikan. Salah satunya adalah pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif, yaitu upaya pengembangan anak usia dini yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan esensial anak yang beragam dan saling terkait secara simultan, sistematis, dan terintegrasi.

Layanan stimulasi holistik mencakup layanan pendidikan, kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan dan kesejahteraan menjadi kebijakan pengembangan anak usia dini dengan melibatkan pihak terkait baik instansi pemerintah, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, tokoh masyarakat, dan orang tua. Untuk menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang anak usia dini, diperlukan upaya peningkatan kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan, kesejahteraan dan rangsangan pendidikan yang dilakukan secara simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi dan berkesinambungan, satuan PAUD memiliki peranan yang sangat strategis dalam upaya pemenuhan kebutuhan anak tersebut melalui kerjasama lintas sektor dengan sektor-sektor terkait. Dalam hal ini TK Islam Terpadu Al Jawwad secara berlahan sudah termasuk dalam Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif. Karena paling tidak 80% sudah ada program-program layanan yang disyaratkan PAUD holistik integratif tersebut.


PENERAPAN LAYANAN PAUD HOLISTIK INTEGRATIF

1. Layanan Pendidikan

Layanan pendidikan sebagai layanan dasar yang diselenggarakan di satuan PAUD untuk mengembangkan berbagai potensi anak yang mencakup nilai-nilai agama dan moral, fisik-motorik, kognitif, bahasa, sosial-emosional, dan seni. Penyelenggaraan layanan pendidikan mengacu pada standar Nasional PAUD, kurikulum 2013 PAUD, dan acuan lainnya yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Penyelenggaraan layanan pendidikan pada satuan PAUD dapat memanfaatkan potensi-potensi yang ada di lingkungan sekitar dan bekerjasama dengan instansi dan mitra terkait. Layanan pendidikan di Satuan PAUD menggunakan Prinsip yang digunakan dalam proses pembelajaran anak usia dini sebagai berikut:
a.    Belajar melalui bermain 
Anak di bawah usia 6 tahun berada pada masa 
bermain. Pemberian rangsangan pendidikan dengan cara yang tepat melalui bermain, dapat memberikan pembelajaran yang bermakna pada anak. Anak mendapatkan pengetahuan melalui kegiatan mainnya.
b.    Berorientasi pada perkembangan anak 
Pendidik harus mampu mengembangkan semua aspek perkembangan sesuai dengan tahapan usia anak.
c.    Berorientasi pada kebutuhan anak 
Pendidik harus mampu memberi rangsangan pendidikan atau stimulasi sesuai dengan kebutuhan anak, termasuk anak-anak yang mempunyai kebutuhan khusus.




d.    Berpusat pada anak 
Pendidik harus menciptakan suasana yang bisa mendorong semangat belajar, motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, inovasi, dan

kemandirian sesuai dengan karakteristik, minat, potensi, tingkat perkembangan, dan kebutuhan anak.

e.    Pembelajaran aktif
Pendidik harus mampu menciptakan suasana yang mendorong anak aktif mencari,menemukan, menentukan pilihan, mengemukakan pendapat, dan melakukan serta mengalami sendiri.

f.     Berorientasi pada pengembangan nilai-nilai karakter

Pemberian rangsangan pendidikan diarahkan untuk mengembangkan nilai-nilai yang membentuk karakter

yang positif pada anak. Pengembangan nilai-nilai karakter tidak dengan pembelajaran langsung, akan tetapi melalui pembelajaran untuk mengembangkan kompetensi pengetahuan dan keterampilan serta melalui pembiasaan dan keteladanan.
g.    Berorientasi pada pengembangan kecakapan hidup
Pemberian rangsangan pendidikan diarahkan untuk mengembangkan kemandirian anak. Pengembangan kecakapan hidup dilakukan secara terpadu baik melalui pembelajaran untuk

mengembangkan kompetensi pengetahuan dan keterampilan maupun melalui pembiasaan dan keteladanan.

h.   Didukung oleh lingkungan yang kondusif 
Lingkungan pembelajaran diciptakan sedemikian rupa agar menarik, menyenangkan, aman, dan nyaman bagi anak. Penataan ruang diatur agar anak dapat berinteraksi dengan pendidik, pengasuh, dan anak lain.
i.     Berorientasi pada pembelajaran yang demokratis
Pembelajaran yang demokratis sangat diperlukan untuk rasa saling menghargai antara anak dengan pendidik, dan antara anak dengan anak lain.

j.   Pemanfaatan media belajar, sumber belajar, dan narasumber Penggunaan media belajar, sumber belajar, dan narasumber yang ada di lingkungan PAUD bertujuan agar pembelajaran lebih kontekstual dan bermakna. Termasuk narasumber adalah orang-orang dengan profesi tertentu yang dilibatkan sesuai dengan tema, misalnya dokter, polisi, nelayan, dan petugas pemadam kebakaran.


 2.    Layanan Kesehatan, Gizi dan Perawatan

a.   Layanan kesehatan, gizi, dan perawatan di Satuan PAUD menjadi bagian dari Kurikulum Tingkat Satuan PAUD yang diwujudkan dalam kegiatan rutin seperti:

1)    Penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan yang dicatat dalam KMS secara berkala setiap bulan;
2)    Pembiasaan makan makanan sehat dan seimbang atau pemberian makanan tambahan secara berkala (disesuaikan dengan kemampuan lembaga);

3)    Pembiasaan mencuci tangan, menjaga kebersihan diri dan lingkungan;
4)    Pengenalan makan gizi seimbang dengan melibatkan orang tua dalam menyiapkan bekal untuk anak sehari-hari.
5)    Memantau asupan makanan yang dibawa anak setiap harinya termasuk jajanan yang dikonsumsi anak selama ada di Satuan PAUD.

6)    Penyediaan alat P3K untuk penanganan pertama pada anak yang mengalami luka.
7)    Mengontrol kondisi fisik anak secara sederhana (misalnya suhu tubuh, luka dsb).
b.  Memberi fasilitas kepada tenaga Medis untuk melakukan Deteksi Dini Tumbuh Kembang (DDTK)/ Stimulasi Deteksi Intervensi Dini Tumbuh Kembang (SDIDTK), perbaikan gizi, seperti pemberian vitamin A, pemberian imunisasi, pemeriksaan kesehatan mata, telinga, dan mulut anak.

c.  Berkoordinasi atau meminta bantuan kepada Penilik/Himpaudi/IGTKI/ tokoh masyarakat apabila memerlukan bantuan untuk perluasan jaringan kemitraan, termasuk apabila memerlukan nara sumber atau fasilitas lainnya.

 3.      Layanan Pengasuhan

Pengasuhan pada satuan PAUD dilakukan bekerjasama dengan orang tua melalui program Parenting. Program parenting diisi dengan kegiatan:

a.  KPO (Kelompok Pertemuan Orangtua) seperti penyuluhan, diskusi, simulasi, seminar tentang pertumbuhan dan perkembangan anak, pengenalan makanan lokal yang sehat, pembiasaan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), penanggulangan kecacingan, penggunaan garam beryodium, pencegahan penyakit menular, dan lain-lain.

b.    Konsultasi antara guru dan orangtua berkaitan dengan pertumbuhan dan perkembangan anak.

c.    Keterlibatan orangtua di dalam kelas misalnya membantu menata lingkungan main, membuat media pembelajaran, menjadi model profesi sesuai dengan tema pembelajaran.

d. Keterlibatan orangtua dalam menyediakan program makan bersama secara bergilir sesuai rekomendasi ahli gizi tentang penyediaan menu makanan dengan pemenuhan gizi seimbang.
e.    Keterlibatan orangtua di luar kelas misalnya menjadi panitia kegiatan lapangan, dan menyediakan PMT.

f.     Kegiatan bersama keluarga. 
Kesepakatan antara pihak satuan dengan orangtua untuk dapat terlibat dalam program parenting dapat dilakukan pada saat awal masuk satuan PAUD yang dikuatkan dengan menandatangani surat pernyataan kesanggupan melaksanakan pengasuhan bersama.

Satuan PAUD memfasilitasi komunikasi dengan orang tua melalui buku penghubung dan atau laporan. Buku penghubung merupakan alat komunikasi antara guru dan orangtua tentang pertumbuhan dan perkembangan anak serta informasi lain berhubungan dengan kegiatan anak di rumah dan di satuan, yang disampaikan setiap saat baik oleh guru maupun orangtua jika ada peristiwa atau informasi.

Buku laporan perkembangan anak merupakan hasil catatan perkembangan anak setelah mengikuti kegiatan di satuan PAUD dalam kurun waktu tertentu, yangdapat disampaikan setiap triwulan atau semester.

 4.      Layanan Perlindungan

Perlindungan anak harus menjadi bagian dari Misi lembaga, artinya semua anak yang ada di Satuan PAUD harus terlindung dari kekerasan fisik dan kekerasan non fisik, antara lain:
a.    Memastikan lingkungan, alat, dan bahan main yang digunakan anak dalam kondisi aman, nyaman dan menyenangkan.
b.    Memastikan tidak ada anak yang terkena bully atau kekerasan fisik ataupun ucapan oleh teman, guru, atau orang dewasa lainnya di sekitar Satuan PAUD.
c.     Mengenalkan kepada anak bagian tubuh yang boleh disentuh dan yang tidak boleh disentuh.
d.    Mengajarkan anak untuk dapat menolong dirinya apabila mendapat perlakuan tidak nyaman, misalnya meminta pertolongan atau menghindari tempat dan orang yang dirasakan membahayakan.
e.    Semua area di satuan PAUD berada dalam jangkauan pengawasan guru.
f.      Semua anak mendapat perhatian yang sama sesuai dengan kebutuhan dan kondisinya.
g.    Memastikan semua guru terbiasa ramah, menghormati, menyayangi, serta peduli kepada semua anak dengan tidak mecap atau melabelkan sesuatu pada anak.
h.    Menumbuhkan  situasi  di  area  Satuan  PAUD  penuh  keramahan,santun, dan saling menyayangi. 
i.      Memastikan saat anak pulang sekolah dalam posisi aman (ada orang dewasa yang mendampingi) 
j.      Menangani dengan segera ketika anak mengalami kecelakaan yang terjadi di Lembaga PAUD.

 5.      Layanan Kesejahteraan

Layanan kesejahteraan diartikan bahwa Satuan PAUD memperhatikan setiap anak terpenuhi kebutuhan dasarnya yakni kepastian identitas, kebutuhan fisik dan kebutuhan rohani. Untuk melaksanakan layanan kesejahteraan bagi anak, Satuan Pendidikan melakukan hal-hal berikut:

a.    Membantu keluarga yang anaknya belum memiliki Akta Kelahiran dengan cara melaporkan ke kelurahan untuk diproses pembuatan aktenya.

b.    Menyisihkan dana bantuan operasional dan dana dari sumber lainnya untuk program makanan tambahan sehat sederhana berbahan baku lokal. Penyiapan makanan tambahan dilakukan dengan cara melibatkan orang tua.

c.    Membantu keluarga yang belum memiliki akses layanan kesehatan dengan mendaftarkan keluarga tersebut sebagai penerima jaminan kesehatan.

d.    Memperlakukan semua anak termasuk anak berkebutuhan khusus sesuai dengan potensi yang dimiliki, kemampuan yang dicapai, dan pemberian dukungan yang sesuai untuk menumbuhkan rasa percaya diri, keberanian, dan kemandirian anak.

e.    Membiasakan untuk memberi penghargaan kepada anak atas usaha yang telah dilakukannya.


Sumber: Juknis PAUD Holistik Integratif